14 Kotak Suara Hilang di Pemilukada Bombana

14 Kotak Suara Hilang di Pemilukada Bombana
14 Kotak Suara Hilang di Pemilukada Bombana
JAKARTA - Kubu pasangan Subhan Tambera-Abdul Azis Baking (Serasi) mengaku kekalahannya di Pemilihan Umum Kepalada Daerah (Pemilukada) tahap kedua Kabupaten Bombana karena adanya suara yang tidak dimasukan dalam rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Kuasa Hukum Serasi, La Ode Muhammad Bariun menyebutkan 14 dari 38 kota suara dari Poleang Utara tidak dihitung sehingga kliennya kehilangan suara.

"Jelas itu merugikan kami karena seharusnya juga direkap. Kotak suara itu hilang saat diantar dari kecamatan ke kabupaten. Mereka (KPU) beralasan ada kota Pilcaleg (Pemilihan Calon Legislatif)," kata Bariun di Jakarta, Kamis (2/6).

Untuk membantah adanya surat suara di 14 kotak, pasangan Tafdil-Masyura Ila Ladamay (Tamasya) mendatangkan Kasat Intel Polres Bombana, Iptu Fantry Taherong. Menurut Ketua Tim Pemenangan Tamasya, Sukarman, Fantry dihadirkan untuk menjelaskan pengamanan terhadap kota suara yang dianggap hilang.

"Isinya memang dokumen pemilihan legislatif sehingga tidak diserahkan ke kabupaten pada saat rekapitulasi. Surat suaranya itu sudah diserahkan sebelumnya dari PPK ke KPU pada saat rekapitulasi. Jadi tidak ada yang hilang, semuanya dihitung. Jadi 14 kota suara itu bukan bagian yang akan direkap KPU," katanya.

JAKARTA - Kubu pasangan Subhan Tambera-Abdul Azis Baking (Serasi) mengaku kekalahannya di Pemilihan Umum Kepalada Daerah (Pemilukada) tahap kedua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News