14 Kotak Suara Hilang di Pemilukada Bombana
Jumat, 03 Juni 2011 – 00:05 WIB
JAKARTA - Kubu pasangan Subhan Tambera-Abdul Azis Baking (Serasi) mengaku kekalahannya di Pemilihan Umum Kepalada Daerah (Pemilukada) tahap kedua Kabupaten Bombana karena adanya suara yang tidak dimasukan dalam rekapitulasi suara di tingkat kabupaten. Kuasa Hukum Serasi, La Ode Muhammad Bariun menyebutkan 14 dari 38 kota suara dari Poleang Utara tidak dihitung sehingga kliennya kehilangan suara.
"Jelas itu merugikan kami karena seharusnya juga direkap. Kotak suara itu hilang saat diantar dari kecamatan ke kabupaten. Mereka (KPU) beralasan ada kota Pilcaleg (Pemilihan Calon Legislatif)," kata Bariun di Jakarta, Kamis (2/6).
Baca Juga:
Untuk membantah adanya surat suara di 14 kotak, pasangan Tafdil-Masyura Ila Ladamay (Tamasya) mendatangkan Kasat Intel Polres Bombana, Iptu Fantry Taherong. Menurut Ketua Tim Pemenangan Tamasya, Sukarman, Fantry dihadirkan untuk menjelaskan pengamanan terhadap kota suara yang dianggap hilang.
"Isinya memang dokumen pemilihan legislatif sehingga tidak diserahkan ke kabupaten pada saat rekapitulasi. Surat suaranya itu sudah diserahkan sebelumnya dari PPK ke KPU pada saat rekapitulasi. Jadi tidak ada yang hilang, semuanya dihitung. Jadi 14 kota suara itu bukan bagian yang akan direkap KPU," katanya.
JAKARTA - Kubu pasangan Subhan Tambera-Abdul Azis Baking (Serasi) mengaku kekalahannya di Pemilihan Umum Kepalada Daerah (Pemilukada) tahap kedua
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI