1.529 Kasus Pekerja Migran di Taiwan Berhasil Diselesaikan

1.529 Kasus Pekerja Migran di Taiwan Berhasil Diselesaikan
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker Soes Hindharno saat melakukan kunjungan ke shelter house Kaohsiung bagi pekerja migran bermasalah di Taiwan. Foto: Istimewa

Selanjutnya,  rombongan Kemnaker juga melanjutkan pertemuan dengan 115 lebih agensi di Taiwan yang difasilitasi oleh Kepala KDEI Taiwan Robert James Bintaryo  “Kepada 115  agensi, kami melakukan sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI sehingga mereka memahami dan dapat menjalankan ketentuan peraturan tersebut dengan baik, “ kata Soes.

Soes menambahkan bahwa acara silaturahmi dan dialog dengan PMI dan agensi di Taipeh, merupakan wujud perhatian  dan  kepedulian pemerintah kepada  PMI, khususnya  yang bekerja  di Taiwan agar tetap menaati segala ketentuan pemerintah Taiwan.

“Meski berjalan singkat, kami tetap memberikan pembekalan kepada PMI agar bekerja lebih baik dan selalu mematuhi peraturan ketenagakerjaan di Taiwan,” tandasnya.(jpnn)


Sepanjang tahun 2017 Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan telah berhasil menyelesaikan 94 persen atau 1.529 kasus menyangkut Pekerja Migran.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News