16 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Tembilahan
Jumat, 17 Juli 2020 – 17:51 WIB
“Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun anggaran 2019, realisasi penerimaan negara dari sektor cukai sebesar Rp172,33 triliun yang memberikan andil dalam peningkatan infrastruktur, fasilitas kesehatan, layanan pendidikan, maupun pembangunan di daerah melalui transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN,” papar Ari.
Bea Cukai juga berharap kepada masyarakat untuk membangun kesadaran terhadap peran penting cukai sehingga dapat menurunkan permintaan atas rokok ilegal tersebut.
“Selain itu, sinergi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lain dapat terus terjaga dan ditingkatkan agar dapat mengurangi peredaran Rokok Ilegal di masyarakat,” pungkasnya. (ikl/jpnn)
Bea Cukai Tembilahan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, mengamankan 16,09 juta batang rokok ilegal yang dikemas dalam 1.609 karto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama