1,6 Juta Honorer K2 Jadi Prioritas PPPK 2024, Pentolan K2 Surati Menteri Anas
Mereka direkrut saat pilkada untuk dijadikan tim sukses, lalu, diberi iming-iming akan dijadikan pegawai di daerah tersebut.
Ada juga karena kerabat atau unsur balas budi. Padahal, SE Mendagri Gamawan Fauzi sudah sangat jelas penegasan melarang pengangkatan tenaga honorer.
Sayangnya, para kepala daerah (kada) tidak menghiraukan SE tersebut. Akibatnya honorer nonkategori membeludak berbondong-bondong minta diangkat menjadi ASN, meskipun mereka belum terdata secara pasti serta belum memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Sangat berbeda dengan honorer K2 yang dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan sudah masuk database BKN.
Selain itu, berdasarkan hasil raker Komisi II DPR RI dengan KemenPAN-RB, BKN, KASN pada Selasa, 15 September 2015 telah diputuskan dan disepakati bahwa honorer K2 sebanyak 439.956 orang diangkat menjadi PNS melalui verifikasi.
Roadmap penyelesaian tahun 2016 berikut anggarannya juga sudah fixed, bahkan honorer K2 sudah mengirimkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah masing-masing.
"Itulah yang sering kami suarakan bahwa pemerintah ini berutang kepada honorer K2," ujarnya.
FHTTA-K2 Indonesia menuntut kepada pemerintah agar menyelesaikan dan memprioritaskan dahulu honorer K2.
MenPAN-RB Azwar Anas menyebut sisa honorer K2 mencapai 1,6 juta jadi prioritas PPPK 2024. Pentolan K2 surati Menteri Anas
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit