17 Gubernur Masa Jabatan Berakhir September-Desember 2023, Khofifah Mendapat Kompensasi
Rabu, 31 Mei 2023 – 07:16 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai September 2023. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan menyebutkan, dari jumlah tersebut, 10 gubernur berakhir masa jabatannya pada September.
Sisanya, dua gubernur berakhir masa jabatannya pada bulan Oktober, dan lima gubernur pada Desember 2023.
Sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023, yakni:
1. Gubernur Sumatera Utara
2. Gubernur Jawa Barat
3. Gubernur Jawa Tengah
4. Gubernur Bali
5. Gubernur Nusa Tenggara Barat
Berikut ini daftar 17 gubernur yang masa jabatannya berakhir September hingga Desember 2023. Bu Khofifah mendapat kompensasi.
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel
- Tim Evaluasi Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni
- Himpun Isu Strategis Pilkada Serentak 2024, BSKDN Kemendagri Lakukan Audiensi dengan KPUD Jabar
- Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Pengelola Sampah Daerah
- Kemendagri Panggil Sejumlah Pejabat Pemprov Malut Gegara Dualisme Sekda