1.700 Guru Turun Pangkat
Terlibat Pemalsuan Karya Ilmiah
Senin, 08 Februari 2010 – 10:03 WIB
"Jika terima kenaikan gaji, ya harus dikembalikan juga. Sebab itu bukan haknya," tandasnya.
Baca Juga:
Disinggung soal kenaikan pangkat bagi para guru yang terkena sanksi, Irwan Effendi menegaskan bahwa kenaikan pangkat memang hak para guru selama memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
"Bisa saja, tapi tentu dengan memnuhi pembuatan karya ilmiah original, bukan titipan. Prosesnya juga harus sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.(RP/fuz/jpnn)
PEKANBARU- Kepala Dinas Pendidikan Riau Prof Dr Ir Irwan Effendi mengatakan bahwa sedikitnya ada 1.700 guru di Riau harus turun pangkat. Penurunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok