1.700 Guru Turun Pangkat
Terlibat Pemalsuan Karya Ilmiah
Senin, 08 Februari 2010 – 10:03 WIB
PEKANBARU- Kepala Dinas Pendidikan Riau Prof Dr Ir Irwan Effendi mengatakan bahwa sedikitnya ada 1.700 guru di Riau harus turun pangkat. Penurunan pangkat ini merupakan sanksi atas pemalsuan karya ilmiah dan tanda tangan instansi terkait dalam persyaratan sertifikasi guru untuk proses kenaikan pangkat.
"Sanksi kepada 1.700-an guru di Riau karena tidak jujur dalam kenaikan pangkat. Mereka tidak membuat karya ilmiah sendiri, tapi menggunakan jasa calo. Itu konsekuensinya," kata Irwan Effendi.
Baca Juga:
Menurutnya, langkah penurunan pangkat ini merupakan hal yang pantas diberikan. Pasalnya, pangkat tersebut adalah hak yang bisa diterima melalui kerja keras sendiri.
Selain penurunan pangkat, Irwan Effendi juga menyebutkan para guru tersebut juga harus mengembalikan gaji yang terlanjur sudah diserahkan.
PEKANBARU- Kepala Dinas Pendidikan Riau Prof Dr Ir Irwan Effendi mengatakan bahwa sedikitnya ada 1.700 guru di Riau harus turun pangkat. Penurunan
BERITA TERKAIT
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi