1.700 Honorer di Biak Numfor Didaftarkan sebagai Peserta BPJAMSOSTEK

1.700 Honorer di Biak Numfor Didaftarkan sebagai Peserta BPJAMSOSTEK
Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima jaminan santunan kematian diserahkan Bupati Biak Numfor, Papua Herry Ario Naap didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Biak Buldaniel Eka Putra dan Kadis Lingkungan Hidup Iwan Ismulyanto.ANTARA/Muhsidin

jpnn.com - BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga 2023 ini sudah mendaftarkan 1.700 tenaga honorer (tenaga non-ASN) sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Kepala BPJAMSOSTEK Biak Buldaniel Eka Putra mengatakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, setiap pemerintah kabupaten/kota dapat mendaftarkan pegawai honorer.

"Ada kurang lebih 28 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Biak Numfor telah mendaftarkan tenaga honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)," ujar Buldaniel Eka Putra di Biak, Minggu (4/6). 

Eka menyebut proses pendaftaran kepesertaan BPJAMSOSTEK sangat mudah dan cepat dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan per orang.

"Setelah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, akan diberikan perlindungan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian," ujarnya.

Eka mengatakan BPJAMSOSTEK Biak juga telah menerima pendaftaran 2.000 peserta baru warga dari wilayah Distrik Biak Barat.

Kepesertaan BPJAMSOSTEK secara mandiri, kata Eka, bisa diikuti pekerja rentan sektor informal, seperti pedagang pinang, sopir taksi, nelayan, tukang ojek, pedagang eceran BBM, serta petani di kampung-kampung.

Dia berharap program pemerintah tentang jaminan sosial kepesertaan BPJAMSOSTEK dapat menyentuh kelompok masyarakat di pelosok kampung, karena dapat bermanfaat secara ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Biak Numfor, Papua, hingga 2023 ini sudah mendaftarkan 1.700 tenaga honorer (tenaga non-ASN) sebagai peserta BP Jamsostek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News