1.700 Honorer di Biak Numfor Didaftarkan sebagai Peserta BPJAMSOSTEK
jpnn.com - BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga 2023 ini sudah mendaftarkan 1.700 tenaga honorer (tenaga non-ASN) sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Kepala BPJAMSOSTEK Biak Buldaniel Eka Putra mengatakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, setiap pemerintah kabupaten/kota dapat mendaftarkan pegawai honorer.
"Ada kurang lebih 28 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Biak Numfor telah mendaftarkan tenaga honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)," ujar Buldaniel Eka Putra di Biak, Minggu (4/6).
Eka menyebut proses pendaftaran kepesertaan BPJAMSOSTEK sangat mudah dan cepat dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan per orang.
"Setelah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, akan diberikan perlindungan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian," ujarnya.
Eka mengatakan BPJAMSOSTEK Biak juga telah menerima pendaftaran 2.000 peserta baru warga dari wilayah Distrik Biak Barat.
Kepesertaan BPJAMSOSTEK secara mandiri, kata Eka, bisa diikuti pekerja rentan sektor informal, seperti pedagang pinang, sopir taksi, nelayan, tukang ojek, pedagang eceran BBM, serta petani di kampung-kampung.
Dia berharap program pemerintah tentang jaminan sosial kepesertaan BPJAMSOSTEK dapat menyentuh kelompok masyarakat di pelosok kampung, karena dapat bermanfaat secara ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Biak Numfor, Papua, hingga 2023 ini sudah mendaftarkan 1.700 tenaga honorer (tenaga non-ASN) sebagai peserta BP Jamsostek.
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun