18 Hari Buron, Harun Masiku Belum Terdeteksi KPK

18 Hari Buron, Harun Masiku Belum Terdeteksi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum mengetahui keberadaan tersangka kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR RI Fraksi PDIP Harun Masiku. Sudah 18 hari per Senin (3/2) ini, KPK mengaku tidak ada perkembangan terkait pencarian politikus PDI Perjuangan itu.

"Kami memang belum ada update yang bisa disampaikan. Tetapi proses pencarian terus dilakukan sampai hari ini," kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Fikri mengatakan, pihaknya juga sudah bermohon kepada aparat kepolisian untuk mencari Harun. Selain itu, Fikri mengklaim penyidik juga terus mencari keberadaan yang bersangkutan.

"Kami juga (siap) menerima informasi dari masyarakat dan akan siap menindaklanjuti ketika ada informasi yang perlu. Kami datangi dan kemudian mencari yang bersangkutan," jelas Fikri.

Saat ditanya apakah ada kendala pencarian Harun, Fikri mengklaim sejauh ini tak ada gangguan. Bahkan, Fikri menekankan sinergi dengan kepolisian makin kuat selama mencari Harun.

"Ini terus dilakukan upaya pencarian tersebut bersama dengan kepolisian, yang mana Pak Kapolri telah menyampaikan siap membantu secara penuh. Apakah itu terkait dengan upaya pencarian hari ini ke berbagai daerah? Namun, hari ini belum ada update yang kami sampaikan tentang hasilnya," jelas dia.

KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1).

Sehari kemudian, KPK menetapkan Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu yang juga mantan caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR Fraksi PDIP.

KPK belum mengetahui, keberadaan tersangka kasus suap pengurusan pergantian anggota DPR RI Fraksi PDIP Harun Masiku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News