2 Anggota DPRD yang Digerebek di Kamar Hotel Pekanbaru Dilepas, Ini Alasannya

2 Anggota DPRD yang Digerebek di Kamar Hotel Pekanbaru Dilepas, Ini Alasannya
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi. Foto: Rizki Ganda Marito/jpnn.

Penggerebekan dilakukan di Hotel Hotel Jatra Pekanbaru, kamar nomor 948.

Saat penggerebekan ditemukan empat orang pria di dalam kamar. Dua di antara pria itu diketahui adalah Anggota DPRD Limapuluh Kota.

Awalnya Unit Reskrim Polsek Tampan mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkotika.

Saat digerebek dan dilakukan penggeledahan, ternyata informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Limapuluh tidak benar.

Di dalam kamar 948 tidak ditemukan barang bukti narkotika, maupun pengguna narkotika di dalamnya.

Hanya ditemukan sejumlah kartu remi yang digunakan empat orang itu di dalam kamar untuk mengisi waktu.

Hasil tes urine empat pria itu juga dinyatakan negatif menggunakan narkotika. (mcr36/jpnn)

Dua anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, yang digerebek polisi dalam kamar hotel di Pekanbaru bersama dua rekannya, akhirnya dilepas.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News