2 Kg Sabu-Sabu dan 2.001 Pil Ekstasi dari Aceh Masuk Mesuji

2 Kg Sabu-Sabu dan 2.001 Pil Ekstasi dari Aceh Masuk Mesuji
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo menunjukkan barang bukti narkotika yang berhasil disita. Foto: Raharja/Antara

jpnn.com, MESUJI - Penyelundupan barang haram sabu-sabu dan pil ekstasi semakin masif. Baru-baru ini Polres Mesuji, Lampung, kembali menggagalkan penyelundupan dua kilogram sabu-sabu, serta pil ekstasi sebanyak 2.001 butir yang berasal dari Aceh.

Menurut Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan itu berkat laporan dari masyarakat.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat Simpang Pematang akan masuknya narkoba jenis sabu-sabu ke Mesuji dan Jakarta," katanya, Rabu (25/9).

Menurut dia, berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil menangkap 17 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram dan pil ekstasi 2.001 butir.

"Kami akan terus melanjutkan kerja sama dengan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba di daerah ini dan daerah lain di Indonesia," ujarnya. (hisar/raharja/ant/jpnn)

Dua kilogram sabu-sabu serta 2.001 butir pil ekstasi yang berasal dari Aceh rencananya akan dikirim ke Mesuji dan Jakarta.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News