2 Kurir Dihentikan di Pintu Keluar Tol Waru Gunung, Digeledah, Ditemukan 4 Kilogram Sabu-Sabu di Tas Pink

2 Kurir Dihentikan di Pintu Keluar Tol Waru Gunung, Digeledah, Ditemukan 4 Kilogram Sabu-Sabu di Tas Pink
Petugas menunjukkan barang bukti 4 kilogram sabu-sabu dari kurir inisial AR dan BS, Kamis (20/5). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - AR (32) dan BS (26), dua kurir narkoba jenis sabu-sabu diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim), di pintu keluar Tol Waru Gunung, Surabaya, Jatim, Selasa (18/5) pukul 4.00.

Kedua tersangka itu diamankan saat membawa empat kilogram sabu-sabu. Barang haram itu dimasukkan mereka ke dalam tas berwarna pink.

Menurut Kepala BNNP Jatim Brigadir Jenderal Muhammad Aris Purnomo, penangkapan kedua pelaku setelah petugas mengantongi informasi adanya pengiriman sabu-sabu dari Jakarta ke Bangkalan, Madura, Jatim.

"Kedua kurir menggunakan mobil Toyoya Avanza bernopol F 1030 GT warna abu-abu metalik," kata dia, Kamis (20/5).

Setelah target terlihat di lokasi penangkapan, tim BNNP yang sudah menunggu langsung melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan di dalam mobil.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan empat bungkus sabu-sabu seberat 4.003,22 gram dalam tas kain berwarna pink. Petugas kemudian menelusuri asal muasal sabu-sabu itu.

“Tersangka AR mengambil sabu-sabu dari temannya HS (kini masuk dalam daftar pencarian orang/DPO) yang dikenalnya pada waktu menjalani hukuman di LP Cipinang,” beber dia.

Tidak hanya sampai itu, AR kepada petugas mengaku pemesan barang ialah rekannya berinisial FZ (DPO) di Bangkalan, Madura.

Dua kurir itu rencananya akan menyelundupkan sabu-sabu dari Jakarta ke Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Namun, aksi mereka dihentikan petugas BNNP Jatim di pintu keluar Tol Waru. Empat Kg sabu-sabu disita. Dua orang DPO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News