2 Oknum Polisi Pengedar Narkoba Ini Berkomplot dengan Pecatan Polri, Duh
Rabu, 08 September 2021 – 09:41 WIB
Kedua oknum polisi itu lantas mengaku barang haram yang mereka jemput adalah milik pecatan Polri berinisial AS.
Tim lantas bergerak dan menangkap AS di kawasan Abepura.
Saat ini ketiganya ditahan di Rutan Mapolda Papua di Jayapura dan polisi menyita empat paket sabu-sabu sebagai barang bukti.
Selasa kemarin, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan bakal memberikan sanksi tegas bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba itu.
"Tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba, sanksi yang akan diberikan adalah pemecatan," kata Irjen Fakhiri, di Jayapura. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri marah atas ulah 2 oknum polisi di Polres Jayapura yang jadi pengedar narkoba dan berkomplot dengan pecatan Polri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA