2 Oknum Polsuspas jadi Anak Buah Napi yang Dihukum Penjara Seumur Hidup, Parah

2 Oknum Polsuspas jadi Anak Buah Napi yang Dihukum Penjara Seumur Hidup, Parah
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil happy five yang disita polisi dari oknum Polsuspas Lapas Pekanbaru. Foto: ANTARA/HO-Polri

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Sugeng diketahui sudah beroperasi sejak satu tahun terakhir dan diperkirakan sudah berhasil mengedarkan 100 kilogram lebih.

"Napi Sugeng dihukum penjara seumur hidup untuk kasus yang dijalani penjara sekarang. Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya. (antara/jpnn)

Dua oknum Polsuspas Pekanbaru menjadi anak buah Sugeng yang merupakan napi dihukum penjara seumur hidup.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News