2 Oknum Polsuspas jadi Anak Buah Napi yang Dihukum Penjara Seumur Hidup, Parah
Jumat, 30 Oktober 2020 – 18:24 WIB
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Sugeng diketahui sudah beroperasi sejak satu tahun terakhir dan diperkirakan sudah berhasil mengedarkan 100 kilogram lebih.
"Napi Sugeng dihukum penjara seumur hidup untuk kasus yang dijalani penjara sekarang. Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika," katanya. (antara/jpnn)
Dua oknum Polsuspas Pekanbaru menjadi anak buah Sugeng yang merupakan napi dihukum penjara seumur hidup.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi