2 Oknum Satpol PP Ini Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Bandar Besarnya Siap-Siap Saja

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap sindikat pengiriman narkoba melalui jalur ekspedisi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dalam operasi itu, polisi menangkap empat tersangka. Dua di antaranya oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ada empat diamankan, dua di antaranya anggota Satuan Polisi Pamong Praja," kata Direktur Resnarkoba Polda Sulsel AKBP Dodi Rahmawan di Makassar, Jumat (28/10).
Keempat tersangka ialah MA, FH berstatus mahasiswa, serta dua oknum Satpol PP berinisial APR dan AP.
Anggota Satpol PP sehari-hari bertugas di kantor Gubernur Sulsel.
Polisi juga menyita barang bukti satu paket diduga berisi narkoba jenis ganja dengan berat bruto 927 gram, tiga saset ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,3 gram serta lima unit ponsel.
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari petugas bandara tentang pengiriman barang yang dicurigai berisi narkoba.
Begitu pesawat yang membawa barang terlarang tersebut tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, petugas langsung memeriksanya.
AKBP Dodi Rahmawan mengungkap keterlibatan dua oknum Satpol PP Kantor Gubernur Sulsel terlibat peredaran narkoba. Begini kasusnya.
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba