2 Pejabat Kena OTT, Wawako Medan Kota Ngaku Belum Tahu

2 Pejabat Kena OTT, Wawako Medan Kota Ngaku Belum Tahu
Proses penangkapan dalam OTT oknum ASN Pemko Medan. Foto : istimewa for pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Tipikor Direktorat Rekrimsus Polda Sumut, menangkap tangan dua oknum pejabat di lingkungan Pemko Medan.

Kedua oknum pejabat itu adalah pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.

Sayangnya, pemerintah setempat seakan menutup informasi terkait kasus tersebut.

Seperti dikatakan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, yang mengaku tidak mengetahui penangkapan itu.

Akhyar berdalih tak mendapatkan informasi dan hanya berbicara singkat.

“Belum tahu saya,” ucapnya, Senin (20/8/2018).

Tak jauh beda disampaikan Sekretaris BPPRD Kota Medan Yusdarlina.

Dia juga belum bisa berbicara banyak mengenai dua pegawainya yang terjaring OTT Polda Sumut.

Tipikor Direktorat Rekrimsus Polda Sumut, menangkap tangan dua oknum pejabat di lingkungan Pemko Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News