Selamat, Pemko Medan Lampaui Target Sertifikasi Aset yang Ditetapkan KPK

Selamat, Pemko Medan Lampaui Target Sertifikasi Aset yang Ditetapkan KPK
Wali Kota Medan Bobby Nasution (dua dari kanan). Foto: Pemko Medan

jpnn.com, MEDAN - Salah satu kapasitas fiskal Kota Medan yang bisa ditingkatkan itu melalui pengelolaan aset atau barang milik daerah (BMD). 

Terkait tata kelola BMD ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah menyusun dan menetapkan beberapa program prioritas pengelolaan BMD. 

Salah satu program utamanya yakni melakukan sertifikasi aset tanah milik Pemko Medan.

"Sejak awal saya tegaskan aset Pemko Medan harus didata dengan akurat, kemudian dipertahankan dan dilegalisasi. Salah satunya, mengurus sertifikat keabsahannya. Jika seluruh aset Pemko Medan telah absah, lebih banyak manfaatnya untuk masyarakat," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution.  

Hal itu lantas diamini dan dikerjakan oleh bagian aset Pemko Medan. 

“Kami tahu alas hak paling tinggi itu sertifikat. Jadi, dengan sertifikasi aset tanah milik Pemko Medan yang dilakukan ini cara pengamanan, penertiban, penguasaan, dan pemanfaatan dari seluruh aset tanah dan bangunan milik Pemko Medan,” kata Kepala BPKAD Zulkarnain Lubis di Balai Kota, Kamis (20/10).

Pemko Medan sejak awal sudah memiliki komitmen dengan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa capaian sertifikasi aset di tahun 2022 sebanyak 200 sertifikat. 

“Syukur alhamdulillah hari ini (20/10) kami berhasil mencapai 206 sertifikat. Dalam serah terima sertifikat dengan Kepala Kantor Pertanahan yang juga dihadiri staf khusus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kami sampaikan target terkait sertifikasi kita revisi. Kami mau paling tidak sampai akhir 2022 selesai 250 sertifikat,” ujarnya.

Pemko Medan sukses melampaui target sertifikasi aset yang ditetapkan KPK, simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News