2 Pejabat Pemprov DKI Jakarta Positif Covid-19, Anies Langsung Tutup Satu Gedung di Balai Kota

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menutup sementara Gedung G Balai Kota, Jakarta Pusat mulai hari ini, Kamis (17/9).
Penutupan gedung itu dilakukan karena ada dua pejabat Pemprov DKI yang terpapar Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta khusus di Gedung G ini, di Balai Kota akan ditutup. (Penutupan ini) bukan karena kasus Pak Sekda," kata Anies di Balai Kota, Rabu (16/9).
"Tetapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, salah satunya pejabat eselon dua yang terpapar (dan terkonfirmasi) positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini. Tapi satu sudah terkonfirmasi positif," sambung Anies.
Anies menambahkan, penutupan Gedung G Balai Kota akan berlangsung selama tiga hari mulai dari Kamis (17/9) hingga Sabtu (19/9). Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 Pasal 9 ayat (2) huruf f.
"Sesuai dengan peraturan, bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka satu gedung tutup selama tiga hari. Jadi gedung blok G di DKI Jakarta pada Kamis, Jumat, Sabtu akan tertutup dan tidak digunakan," ujar Anies.
Selama ditutup, Gedung G Balai Kota itu juga akan dibersihkan dan disemprotkan disinfektan. (mcr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Gubernur Anies Baswedan ambil langkah tutup gedung setelah Dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berkantor di Balai Kota terpapar Covid-19
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Pelamar PPSU hingga Damkar Mengular hingga ke Depan Balai Kota Jakarta, Ada yang Datang Sejak Subuh
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar