2 Pelaku Gagal Bobol Restoran

2 Pelaku Gagal Bobol Restoran
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Dua pelaku terpergok saat berupaya membobol D’Yudis Resto Gabus Pucung di Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (11/6).

S (51) dan W (35) adalah dua pelaku tersebut. Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Komisaris Erna Ruswing menjelaskan mereka berusaha masuk ke tempat milik Eem Widianingsih (51) dengan merusak gembok pintu menggunakan linggis.

“Dari tangan pelaku ada 2 unit ponsel dan uang tunai Rp315.300, dan saat pelaku akan melarikan diri, warga mengepung ruko tersebut sehingga mereka melarikan diri dengan melompat dari lantai dua, tetapi upaya tersangka untuk melarikan diri nyatanya gagal,” jelasnya, Selasa (11/6).

Kepada polisi, tersangka mengaku baru pertama kali menjalankan aksi itu. Tapi, polisi tak percaya begitu saja, buktinya mereka sudah memiliki beragam peralatan untuk membobol rumah.

“Kami menyita dua buah linggis, polisi juga menyita barang bukti berupa dua ponsel dan uang tunai korban serta sebuah sepeda motor Honda Vario bernopol B 4829 TTL milik tersangka,” katanya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang ancaman penjara di atas 5 tahun.(dyt/pojokbekasi)


Kepada polisi, tersangka mengaku baru pertama kali menjalankan aksi itu. Tapi, polisi tak percaya begitu saja.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News