2 Pembobol Brankas Indomaret Ini Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
Selasa, 16 Agustus 2022 – 20:21 WIB

Kedua tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan di Mapolsek Kalidoni Palembang. Foto : Cuci Hati/jpnn
"Karena kami baru sekali mengantar mereka terus juga kami tidak masuk ke dalam (Indomaret), jadinya kami tidak tahu," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komisi III Panggil Polri, LPSK dan Komnas HAM
Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Satreskrim Polsek Kalidoni Palembang berhasil mengamankan 2 dari 4 pelaku yang terlibat upaya pembobolan brankas Indomaret di Simpang Celentang
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang