2 Pembobol Brankas Indomaret Ini Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya

2 Pembobol Brankas Indomaret Ini Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
Kedua tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan di Mapolsek Kalidoni Palembang. Foto : Cuci Hati/jpnn

"Karena kami baru sekali mengantar mereka terus juga kami tidak masuk ke dalam (Indomaret), jadinya kami tidak tahu," ujarnya. 

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komisi III Panggil Polri, LPSK dan Komnas HAM

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara. (mcr35/jpnn)

Satreskrim Polsek Kalidoni Palembang berhasil mengamankan 2 dari 4 pelaku yang terlibat upaya pembobolan brankas Indomaret di Simpang Celentang


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News