2 Pemilik Ratusan Obat Berbahaya di Kalsel jadi Tersangka
Rabu, 12 Juni 2024 – 22:22 WIB

Dua tersangka dan barang bukti obat berbahaya saat diamankan Polsek Banjarbaru Utara. (ANTARA/HO-Polsek Banjarbaru Utara)
Bulan itu saja, polisi juga kembali menemukan kantong plastik warna hitam yang berisikan dua klip besar zenit yang masing-masing berisi 100 butir dengan total 200 butir.
"Atas temuan barang bukti itu kedua tersangka langsung digiring ke Polsek Banjarbaru Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Yopie. (antara/jpnn)
dua orang pemilik ratusan obat berbahaya ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika oleh Polsek Banjarbaru.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu