2 Pemuda Duduk di Musala, Polisi Mengintai dari Jauh, Brak!

2 Pemuda Duduk di Musala, Polisi Mengintai dari Jauh, Brak!
2 pemuda ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) tentang narkotika. Ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tutup Dili. (oganilirco/jpnn)


Dua pemuda berhwnti di musala SPBU Desa Mulya Guna, OKI. Polisi di sekitar sudah bersiap dan brak! Tangkapan besar


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News