2 Pencuri Motor di Lombok Ini Tertangkap, Simak Pengakuannya kepada Polisi

Konon. pelaku MH yang melihat motor ditinggal korban langsung membawa kabur kendaraan itu untuk digadaikan.
"Pelaku ini gadai motor korban kepada Saudara S asal Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi dengan harga Rp 2 juta," katanya.
Pengakuan pelaku kepada polisi, konon uang hasil menggadaikan motor korban dipakai membeli narkotika jenis sabu-sabu dan judi slot.
"Dari hasil tes urine para pelaku, salah satu diantara mereka dinyatakan positif," sebut Dina
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Kediri mendapatkan informasi bahwa motor korban ada di tempat S.
"Kemudian petugas menuju ke rumah S dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti," imbuhnya.
Dari penjelasan S, penyidik mendapat identitas salah seorang pelaku berinisial R alias Obi yang kemudian ditangkap di rumahnya.
"Pelaku R mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian lalu menggadaikan motor tersebut bersama seorang temannya yang berinisial MH," jelasnya.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar foto copy BPKB dan STNK, satu unit sepeda motor warna hitam.
Dua pencuri motor yang beraksi di Lombok, NTB tertangkap polisi. Salah satunya seorang residivis. Simak pengakuannya kepada polisi.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu