2 Pengakuan AKP Stepanus, Penyidik KPK Penerima Suap dari Wali Kota Tanjungbalai
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) sampaikan dua pengakuan saat hadir di Gedung Merah Putih pada Selasa (27/4).
Pertama, penyidik KPK dari kepolisian itu mengakui sempat mereset telepon seluler miliknya saat ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Selasa (20/4).
Namun, Stepanus Robin Pattuju membantah ponsel miliknya itu direset oleh pihak Mabes Polri.
"Tidak. Saya yang reset ponsel," kata Stepanus.
Hanya saja dia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan ponsel tersebut direset.
Kedua, Stepanus juga mengaku dirinya tidak ditangkap, tetapi menyerahkan diri ke Divisi Propam Polri.
"Saya menyerahkan diri," kata Stepanus.
Stepanus bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sampaikan dua pengakuan saat hadir di Gedung Merah Putih pada Selasa (27/4).
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga