2 Perempuan Muda Ditangkap di Depan Hotel, Alamak!

2 Perempuan Muda Ditangkap di Depan Hotel, Alamak!
Dua perempuan muda ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, CILEGON - Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon, Banten, menangkap dua perempuan muda berinisial LR (22) dan H (33).

Keduanya ditangkap pada Rabu (23/6) pukul 23.30 WIB di depan Hotel Kalyana Mitta tepatnya di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, dalam kasus dugaan mengonsumsi sabu-sabu.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono diwakili Kasat Reserse Narkoba Iptu Shilton di Cilegon, Jumat (25/6) mengatakan, pihaknya menyita barang bukti dua bungkus plastik clip yang didalamnya terdapat barang haram tersebut.

"Berbekal informasi dari masyarakat terkait adanya perempuan yang membawa narkoba, anggota satuan Reserse Narkoba langsung melakukan pencarian dan di depan Hotel Kalyana Mitta anggota menemukan perempuan dengan ciri-ciri sama seperti informasi yang diterima," kata Iptu Shilton.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Dari tas milik LR ditemukan dua bungkus plastik clip yang didalamnya terdapat sabu-sabu dibalut lakban warna merah serta dua telepon genggam.

Kedua pelaku mengaku sabu-sabu tersebut dibeli dengan harga Rp1 juta dan uangnya didapat dari pelaku A yang langsung dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah dikembangkan ternyata juga ada kaitannya dengan pelaku S alias Y (36) yang juga ditetapkan sebagai DPO.

Selanjutnya petugas langsung bergerak, dan pada pukul 24.30 WIB pelaku S alias Y ditangkap di Kampung Ragas Grenyeng, Desa Argawana, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, ikut diamankan juga barang bukti berupa HP.

Polisi menangkap dua perempuan berinisial muda LR dan H di depan sebuah hotel di Cilegon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News