2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Habiburokhman Terkejut, Lalu Berkomentar Begini

2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Habiburokhman Terkejut, Lalu Berkomentar Begini
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Foto : Ricardo/JPNN.com

Baca Juga: Pengakuan Suami yang Menggorok Leher Istri di Atas Ranjang, Sungguh Tak Disangka

"Menyatakan perbuatan terdakwa melakukan tindak pidama sebagai dakwan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, tidak dapat dijatuhi pidana," kata ketua majelis hakim sidang unlawful killing Muhammad Arif Nuryanta saat membacakan vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat. (ast/jpnn)


Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku terkejut dengan vonis bebas dua terdakwa penembakan laskar FPI, Briptu Fikri dan Ipda M Yusmin.


Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News