2 Preman yang Kerap Memalak Pedagang di Medan Digulung Polisi

2 Preman yang Kerap Memalak Pedagang di Medan Digulung Polisi
Dua orang warga Medan ZL (42) dan EJP (28) pelaku pemerasan terhadap pedagang UKM ditangkap Polrestabes Medan. (Foto:ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Aparat kepolisian menangkap dua preman yang kerap memalak pedagang di depan Lapangan Merdeka dan Jalan Cemara, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kedua pelaku berinisial EJP (28) dan ZL (42).

Fathir menyebut pelaku melakukan pemalakan atau pungutan liar secara paksa kepada pedagang kecil.

"Kedua pelaku pungli itu ditangkap dari dua lokasi berbeda," ujar Fathir kepada wartawan, Minggu (6/11).

Perwira menengah Polri itu menambahkan kedua pelaku ditangkap sesuai dengan perintah Kapolrestabes Medan untuk menjaga kegiatan usaha di wilayah tersebut.

"Kami melakukan operasi penindakan para pelaku pungli kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar," ucapnya.

Fathir mengungkapkan kegiatan pungli yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sekitar enam sampai delapan bulan untuk mengambil uang setiap bulan dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.

Untuk pelaku pungli di Lapangan Merdeka, pelaku mematok harga sebesar Rp 4.000.000 kepada pedagang yang berjualan.

Polrestabes Medan menangkap dua preman yang kerap melakukan aksi pemalakan terhadap para pedagang.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News