2 Pria di Kualanamu Ditangkap Saat Selundupkan 3,8 Kg Sabu-Sabu ke Sulawesi
Jumat, 23 Februari 2024 – 20:36 WIB

Dua terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,8 kilogram ditangkap Polda Sumatera Utara. Foto: HO/Polda Sumut
Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba diantaranya melakukan penindakan dan melakukan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas.
"Penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini," tutur Hadi.(antara/jpnn)
Polda Sumut berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (23/2/2024)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya