2 Pria di Kualanamu Ditangkap Saat Selundupkan 3,8 Kg Sabu-Sabu ke Sulawesi

2 Pria di Kualanamu Ditangkap Saat Selundupkan 3,8 Kg Sabu-Sabu ke Sulawesi
Dua terduga kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,8 kilogram ditangkap Polda Sumatera Utara. Foto: HO/Polda Sumut

Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba diantaranya melakukan penindakan dan melakukan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas.

"Penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini," tutur Hadi.(antara/jpnn)

Polda Sumut berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (23/2/2024)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News