2 Pria Ditangkap, Kombes Heri Minta Warga Mataram Jangan Terprovokasi

jpnn.com, MATARAM - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mataram Kombes Heri Wahyudi mengingatkan warga jangan mudah terprovokasi oleh isu negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Imbaua itu disampaikan Kombes Hari Wahyudi merespons beredarnya foto-foto provokatif yang disebut terjadi di Kota Mataram.
"Seperti kasus penyebaran foto-foto korban pemanahan yang menyebut itu terjadi di Kota Mataram," kata Heri di Mataram, Kamis (26/5).
Dia meminta masyarakat yang mendapat informasi demikian agar mengecek kembali kebenaran, baik melalui kepolisian maupun pemberitaan di media arus utama (mainstream).
"Tidak kemudian mengunggah yang akhirnya berakibat fatal. Membuat masyarakat resah dengan unggahan yang belum jelas kebenarannya," ucap dia.
Kombes Heri mengingatkan bahwa menyebarluaskan informasi atau kabar bohong alias hoaks dapat dijerat pidana sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Oleh karena itu, penting untuk berhati-hati dalam menanggapi sebuah informasi yang tersebar di tengah masyarakat," ujar perwira menengah Polri itu.
Terkait penyebaran foto-foto korban pemanahan yang menyebutkan kejadian di Kota Mataram, polisi sudah menangkap dua pria, EH dan W, warga Kabupaten Lombok Barat.
Kombes Heri Wahyudi meminta warga Mataram jangan terprovokasi. Polisi sudah menangkap dua pria, EH dan W yang meresahkan itu.
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka