2 Pria Pembawa 16 Kg Sabu-Sabu Pakai Mobil Pikap Ternyata Suruhan JM
Mereka ditangkap Unit Tim Khusus Ditres Narkoba di Jalan Palembang-Jambi KM 59, Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel pada Selasa (1/2) dini hari.
Barang bukti narkoba itu ditemukan dalam 16 bungkusan plastik teh hijau merek Guan Yinwang yang dibalut dalam gulungan terpal warna biru dan terikat tali plastik.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti 16 paket narkoba dan mobil pikap warna hitam sudah diamankan di Mapolda Sumsel, Palembang.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (ant/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi mengungkap peran JM yang terlibat penyelundupan 16 kg sabu-sabu oleh 2 pria menggunakan mobil pikap. Dia ternyata.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran