2 Spesialis Pencuri Ternak di Serang Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 5 TKP
Senin, 02 September 2024 – 07:50 WIB

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
"Alhasil, pelaku mengakui perbuatannya baru menjual empat ekor kambing hasil curian di Kampung Pasar Baru, Kecamatan Kragilan," imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menabahkan pelaku menjual kambing hasil curian kepada BA, warga Kecamatan Kibin.
"BA membeli empat ekor kambing hasil curian seharga Rp 2 juta," ujar AKP Andi.
AKP Andi menegaskan pencuri sudah terbilang sering melakukan pencurian ternak yang biasa beroperasi di Wilayah Serang.
"Jadi, kedua pelaku sudah lima kali melakukan pencarian kambing di Kecamatan Kragilan serta Cikeusal," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Satreskrim Polres Serang menangkap dua spesialis pencuri ternak dan seorang penadah. Pelaku sudah beraksi di sejumlah TKP. Begini penjelasan polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap