Insiden Lion Air JT 610

2 Staf Ditemukan, IPC Serahkan Santunan kepada Keluarga

2 Staf Ditemukan, IPC Serahkan Santunan kepada Keluarga
Keluarga korban Lion Air JT 610. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II memastikan bahwa jenazah dua stafnya, yakni Mack Stanly dan Herjuno Darpito, yang menjadi korban kecelakaan Lion Air di perairan Karawang, telah ditemukan oleh Tim SAR.

Pelindo II juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga kedua almarhum untuk poses penyerahan jenazah dan pemakamannya.

Di mana jenazah Herjuno dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan, sedangkan jenazah Mack di antar ke Rumah Duka Grand Heaven Pluit, Jakarta.

Direktur SDM dan Hukum IPC, Rizal Ariansyah mengatakan, perseroan akan menyerahkan seluruh hak kedua almarhum kepada pihak keluarga, yang meliputi klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan, Jiwasraya, BNI Life, Taspen & Multiguna, serta santunan dari perusahaan berupa uang pindah pensiun, uang duka, serta bantuan biaya pengurusan jenazah.

Seperti diketahui, kedua staf IPC, Mack Stanly dan Herjuno Darpito ikut dalam penerbangan Lion Air JT 610 Tujuan Jakarta-Pangkal Pinang.

Sedianya, kedua staf IPC itu bertolak dari Jakarta menuju Pangkal Pinang, untuk tujuan dinas di IPC Kantor Cabang Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkal Pinang.

Namun pesawat yang membawa mereka beserta 186 orang lainnya (termasuk 1 anak-anak, 2 bayi, 2 pilot dan 5 awak pesawat) mengalami kecelakaan sesaat setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Selasa, 29 Oktober 2018.(chi/jpnn)


Pelindo II juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga kedua almarhum untuk poses penyerahan jenazah dan pemakamannya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News