2 Tahun Buron, Otak Pelaku Pembunuhan PNS di Palembang Diringkus
Senin, 18 Oktober 2021 – 19:44 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel (ANTARA/Yudi Abdullah/21)
Sementara Yudi Thama Redianto (41) merupakan pelaku utama pembunuhan telah dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang pada 27 Mei 2020. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ichnation Novari alias Novi, otak pelaku pembunuhan seorang PNS bernama Apriyanita pada 9 Oktober 2019 lalu, akhirnya diringkus Tim Jatanras Polda Sumsel.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat