2 Tahun Menanti Covid-19 Pergi, 68 Pasangan WNI Akhirnya Wujudkan Mimpi di KBRI Kuala Lumpur

Dengan menikah resmi, ada hak-hak yang dapat mereka peroleh dan mereka lebih terlindungi jika terjadi sengketa, kata dia, terutama perlindungan pada perempuan jika terjadi sesuatu dalam pernikahan.
Salah satu pasutri WNI yang mengikuti sidang isbat nikah di KBRI Kuala Lumpur adalah Efrika Rita (29) dan Muhammad Iqbal (32). Mereka mengaku lega dengan status pernikahan mereka yang sekarang menjadi sah secara hukum.
Efrika dan Iqbal yang menikah secara agama pada 2018 kini telah dikaruniai seorang putra berusia dua tahun. Mereka ingin anaknya memiliki akta kelahiran dan dokumen yang sah sehingga dapat mengajaknya pulang ke Indonesia.
Pasutri lainnya, Gunawan (42) dan Tanti (41) yang sama-sama berasal dari Jawa Timur, telah menikah secara agama selama 10 tahun.
Gunawan mengaku mengetahui program tersebut dari media sosial KBRI dan sudah mendaftar sejak 2019, tetapi karena pandemi, sidang isbatnya tertunda.
Ada juga pasangan Sahidah (34) dan Buhar (40) yang berasal dari Madura. Mereka sudah menikah secara agama selama delapan tahun dan sekarang mereka memiliki buku nikah. (ant/dil/jpnn)
Puluhan pasangan WNI yang sudah mendaftar sejak 2020 lalu akhirnya bisa mewujudkan mimpi mereka menikah di KBRI Kuala Lumpur
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia Kunjungi Perum Bulog