2 Wanita Pemilik Ekstasi di Kafe Kawasan Senopati Sudah Ditangkap Polisi

"Yang kami kejar sekarang bandar nih, bandar yang menjual, semua pengurus kafe dan manajernya semua akan kita panggil," kata Mukti.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek dua kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Satu dari dua kafe itu kemudian disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy fiive.
Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (18/11) malam. Bareskrim bekerja sama dengan Bea Cukai dalam penggerebekan tersebut.
Mukti Juharsa menyebut kafe tersebut terindikasi menjadi tempat transaksi jual beli narkotika, maka pihaknya akan menyurati Pemprov DKI untuk mencabut izin kafe tersebut.
"Kemungkinan ya, makanya akan hubungi Pemprov DKI mencabut izinnya, karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu enggak tahu, enggak mungkin enggak tahu, kami akan mendalaminya," ujar dia. (antara/jpnn)
Bareskrim Polri menangkap dua perempuan yang menyimpan ekstasi di salah satu kafe pada kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat