2 WNI Bebas, 5 Masih Disandera Abu Sayyaf

2 WNI Bebas, 5 Masih Disandera Abu Sayyaf
Kelompok Abu Sayyaf. Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, SINGAPURA - Dua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf berhasil dibebaskan militer Filipina di Kepulauan Sulu kemarin pagi (7/9) waktu setempat.

Menteri Luar negeri Retno L.P. Marsudi yang sedang berada di Singapura mendampingi Presiden Jokowi menyatakan bahwa dua WNI itu saat ini masih berada di tangan militer Filipina.

Menurut dia, sesuai dengan protap, sandera bebas harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Mereka rencananya dibawa ke AFP WestMinCom (Western Mindanao Command) di Zamboa," tutur Retno.

Retno menambahkan, setelah dua WNI itu berada di Zamboa, pihak KJRI Davao City segera menemui mereka.

Setelah mendapat izin dari militer Filipina, keduanya akan langsung dipulangkan ke Indonesia.

Sebelumnya dua WNI bernama Saparuddin bin Koni dan Sawal bin Maryam itu berhasil dibebaskan setelah terjadi baku tembak antara tentara Filipina dan kelompok Abu Sayyaf.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal menyatakan, dua WNI yang berasal dari Majene, Sulawesi Selatan, tersebut diculik kelompok Abu Sayyaf pada 19 November 2016.

Dua WNI itu saat ini masih berada di tangan militer Filipina.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News