20 Daerah Minta Ikut Pilkada Serentak 2015

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengaku telah menerima surat dari 20 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2016. Isinya agar diperkenankan dapat melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung serentak di tahun 2015.
“Terutama yang masa jabatannya habis bulan Januari, Februari, Maret dan April 2016. Mereka mengajukan permohonan agar digabung di pilkada serentak 2015," ujar Djohermansyah di Gedung Kemdagri, Rabu (10/12).
Menanggapi permintaan tersebut, birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini mengaku sulit dilakukan. Pasalnya, pada Pasal 201 ayat 2, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota, kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2016, pilkadanya dilakukan tahun 2018 mendatang.
“Disebutkan, pemungatan suara serentak dalam pemilihan gubernur, bupati/wali kota yang berakhir tahun 2016, 2017, 2018 dilaksanakan di hari dan bulan yang sama pada tahun 2018," katanya.
Selain itu, ketika permintaan disetujui kata Prof Djo, nantinya juga ada konsekuensi yang harus ditanggung kepala daerah. Ia mencontohkan, kalau nantinya pelantikan dari hasil pilkada 2015 dilaksanakan Desember 2015, maka masa jabatan yang berakhir di April 2016, harus merelakan 4 bulan masa jabatanya kepada kepala daerah yang baru.
“Kalau menang tentunya tidak masalah. Tapi kalau kalah, kan empat bulan harus direlakan kepada kepala daerah terpilih. Dulu kita tidak munculkan karena takut banyak penolakan," ujarnya.
Meski begitu, Djohermansyah tetap memahami dan menangkap aspirasi para kepala daerah. Maka dari itu dia akan melakukan kajian dan pendalaman terhadap usulan tersebut.
"Kita juga harus pelajari dulu. Kita akan melakukan pertemuan-pertemuan dulu," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengaku telah menerima surat dari 20 kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026