20 Ton Mitan Ilegal Disita
Senin, 22 Oktober 2012 – 10:15 WIB

20 Ton Mitan Ilegal Disita
Salah seorang sopir mengaku untuk membawa mitan ke Banda Aceh-yang rata-rata diangkut menggunakan L-300 dibayar oleh Syahril Rp 300 ribu. “Setiap mobil rata-rata berisi 1,8 sampai 2 ton minyak tanah,” ujar sopir yang enggan disebutkan nama.
Hingga Minggu petang, ke 12 warga Langkat, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lhokseumawe, berikut barang bukti enam kendaraan ber nopol BK, 20 ton mitan yang dikemas dalam drum dan plastik. (ung)
LHOKSEUMAWE--12 Warga Langkat, Sumatera Utara yang mencoba membawa minyak tanah (Mitan) ke Banda Aceh, tanpa dilengkapi dokumen resmi diamankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis