2009, Seluruh Jamaah Masuk Ring Satu
Cegah Jamaah Tertabrak dan Tersesat di Madinah
Senin, 24 November 2008 – 02:29 WIB

2009, Seluruh Jamaah Masuk Ring Satu
JAKARTA – Tim Pengawas Haji DPR merasa prihatin atas tingginya angka kecelakaan jamaah haji pada musim haji tahun ini. Karena itu, pada 2009 mendatang, seluruh jamaah RI menghuni pemondokan di wilayah markaziyah alias hotel di ring satu Masjid Nabawi, Madinah. Said lantas mengungkapkan, komposisi jamaah haji yang berada di lingkungan markaziyah dan di non-markaziyah adalah 65 persen dibanding 35 persen. Menurut dia, kecelakaan yang sering menimpa jamaah terjadi karena padatnya lalu lintas di Madinah. ’’Apalagi, jamaah Indonesia terbiasa menoleh ke kiri ketika akan menyeberang jalan. Padahal, jalur mobil di Arab Saudi adalah dari kanan,’’ jelas dia, lantas mengatakan bahwa usul serupa juga disampaikan Duta Besar (Dubes) RI untuk Saudi Arabia dan Kesultanan Oman Salim Segaf Aldjufri.
Usul tersebut juga menanggapi laporan Daerah Kerja (Daker) Madinah tentang banyaknya jamaah RI yang tersesat saat hendak menunaikan ibadah Arbain. Arbain adalah menunaikan salat wajib 40 rekaat tanpa putus yang hanya dilaksanakan di Masjid Nabi.
Baca Juga:
’’Itu kami susun berdasar pemantauan lapangan bahwa ada jarak pemondokan yang mencapai 1,5 km dari lingkungan Masjid Nabawi,’’ tegas tim pengawasan haji sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR Muhammad Said Abdullah kepada Jawa Pos, Minggu (23/11) malam.
Baca Juga:
JAKARTA – Tim Pengawas Haji DPR merasa prihatin atas tingginya angka kecelakaan jamaah haji pada musim haji tahun ini. Karena itu, pada 2009
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah