2011, Pemerintah Sediakan DAK Perumahan Rp 500 Miliar

Fiskal Terbatas, Pemda Kesulitan Sediakan Perumahan Warganya

2011, Pemerintah Sediakan DAK Perumahan Rp 500 Miliar
Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa. Foto : Humas Kemenpera
"80 daerah dulu yang akan dapat, ke depan ditambah lagi. Prinsipnya pemberian DAK untuk meringankan beban pemda dalam menyediakan fasilitas perumahan," terangnya. (Esy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah pusat lewat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) 2011 untuk perumahan sebesar Rp500


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News