2011, Pemerintah Sediakan DAK Perumahan Rp 500 Miliar
Fiskal Terbatas, Pemda Kesulitan Sediakan Perumahan Warganya
Rabu, 14 April 2010 – 18:26 WIB
"80 daerah dulu yang akan dapat, ke depan ditambah lagi. Prinsipnya pemberian DAK untuk meringankan beban pemda dalam menyediakan fasilitas perumahan," terangnya. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat lewat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) 2011 untuk perumahan sebesar Rp500
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045