2011, Pemerintah Sediakan DAK Perumahan Rp 500 Miliar
Fiskal Terbatas, Pemda Kesulitan Sediakan Perumahan Warganya
Rabu, 14 April 2010 – 18:26 WIB

Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa. Foto : Humas Kemenpera
"80 daerah dulu yang akan dapat, ke depan ditambah lagi. Prinsipnya pemberian DAK untuk meringankan beban pemda dalam menyediakan fasilitas perumahan," terangnya. (Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah pusat lewat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) 2011 untuk perumahan sebesar Rp500
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar