2011, PNS yang Diberhentikan Meningkat
Sabtu, 19 November 2011 – 13:25 WIB

2011, PNS yang Diberhentikan Meningkat
TANJUNG REDEB - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang diberhentikan lantaran tersangkut kasus pidana dan pelanggaran disiplin mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Tahun ini pegawai yang diberhentikan dipastikan bertambah. Sebab, pekan lalu pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pegawai di salah satu instansi Pemkab Berau yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.“Memang masih ada yang sedang dalam proses,” kata Syarkawi.
Menurut data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Berau, tahun ini sudah 4 pegawai yang diberhentikan. Sedangkan tahun lalu sebanyak 3 orang pegawai diberhentikan dengan tidak hormat.
“Kasusnya sama. Yaitu pelanggaran disiplin dan pidana,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Berau, Syarkawi kepada Radar Tarakan (JPNN Grup).
Baca Juga:
TANJUNG REDEB - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang diberhentikan lantaran tersangkut kasus pidana
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai