2012, Diprediksi Makin Banyak Terdakwa Korupsi Bebas
Minggu, 01 Januari 2012 – 20:04 WIB
Bahkan, ICW memprediksi pada 2012 akan lebih banyak terdakwa korupsi yang dibebaskan oleh Pengadilan Tipikor. Karena itu, dia menyatakan, ICW akan terus mengawal dan menelusuri rekam jejak hakim Tipikor baik karier atau non karier.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, selama 2011, Mahkamah Agung telah menerima 956 perkara korupsi. Dari jumlah tersebut ada 388 perkara yang telah diputus. Dari 388 perkara yang telah diputus, sebanyak 40 perkara membebaskan terdakwa korupsi di tingkat kasasi atau setara dengan 10,31 persen.
"Putusan bebas terutama dalam perkara Tipikor secara teknis tidak ada yang salah. Pada praktik dan teorinya tidak ada salahnya memutus bebas suatu perkara korupsi," ujar Harifin belum lama ini. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, banyaknya terdakwa korupsi yang divonis bebas selama 2011 menandakan Mahkamah Agung (MA)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024