2012, Remunerasi Berlaku di Semua Instansi Pusat
Jumat, 19 Agustus 2011 – 07:14 WIB

2012, Remunerasi Berlaku di Semua Instansi Pusat
Pemerintah juga telah membentuk tim independen dan tim Quality Assurance yang mengevaluasi lima instansi yang sudah lebih dahulu menjalankan reformasi birokrasi, yakni Kemenkeu, MA, BPK, Setneg, dan Setkab. Untuk kementrian/lembaga yang mulai menjalankan reformasi birokrasi 2010, monitoring hanya dilakukan oleh tim quality assurance. Tim independen diketuai oleh mantan Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah. Sedangkan tim quality assurance diketuai Kepala BPKP Mardiasmo. (sof/ttg)
JAKARTA - Tahun depan, alokasi remunerasi pegawai negeri sipil (PNS) dalam program reformasi birokrasi ditargetkan berlaku pada semua Kementrian/Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari