2018, Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Rp 15,8 miliar

2018, Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Rp 15,8 miliar
Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com

Menhub mengungkapkan akan ada RDP lanjutan terkait penambahan alokasi anggaran ini, “rapat hari ini berjalan baik di mana jumlah anggaran Kemenhub sebesar Rp 48 triliun, mengenai detailnya akan ada rapat selanjutnya (dalam RDP dengan) Dirjen Perhubungan Laut dan Dirjen Perhubungan Udara,” ujarnya.

“Nanti saya akan datang kembali pada saat closing sore ini, Insya Allah kami sudah lakukan rencana anggaran dengan pandangan-pandangan dari Komisi V DPR dan semua sudah berjalan baik," pungkas Budi.(chi/jpnn)


Penambahan anggaran tersebut dipergunakan untuk belanja operasional dan tunjangan remunerasi pada empat Badan Layanan Umum (BLU).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News