22 Imigran Ilegal Afganistan Dideportasi
Jumat, 15 Mei 2009 – 10:55 WIB
TANGERANG- Lantaran, masuk secara illegal ke tanah air guna menyeberang ke Australia, 22 imigran gelap asal Afganistan akan dideportasi. Kemarin, (14/5), mereka diterbangkan ke Medan, Sumatera Utara, untuk dikarantina sebelum dikembalikan ke negaranya.
Para imigran gelap itu ditangkap Imigrasi Merak, Banten, Selasa (12/5) lalu. Ke-22 imigran gelap itu sempat dua hari ditampung di Kantor Imigrasi Cilegon. Mereka lalu diterbangkan dengan pesawat Garuda Indonesia GA 188 jurusan Jakarta–Medan dengan pengawalan ketat belasan petugas Imigrasi Cilegon dan polisi dari Polda Banten menuju Medan.
Baca Juga:
Kepala Subseksi Pengawasan Imigran, Kantor Imigrasi Cilegon, Fitri Saptaji, mengatakan, para imigran ini diantar ke Medan lantaran merupakan prosedur yang harus dijalani sebelum mereka dideportasi ke negaranya. ”Mereka masuk ke tanah air tanpa dokumen keimigrasian apapun,” ungkap Fitri.
Dia mengatakan, kalau 22 imigran ini hanya tiga orang yang memiliki paspor dengan tujuan wisata ke Malaysia. ”Selebihnya tidak memiliki selembar dokumen imigrasi apapun,” ucapnya. Sementara itu, seorang imigran Afganistan yang bernama Akmirullah, 35, mengaku tidak suka dengan perlakuan pihak imigrasi Indonesia yang kasar. Dia bersama teman-temannya mengaku memang bersalah masuk ke Indonesia tanpa paspor.
TANGERANG- Lantaran, masuk secara illegal ke tanah air guna menyeberang ke Australia, 22 imigran gelap asal Afganistan akan dideportasi. Kemarin,
BERITA TERKAIT
- Kabinet Israel Dikabarkan Setuju Menghentikan Operasi Militer di Rafah
- Korea Utara Akui Gagal Luncurkan Satelit Pengintai Militer
- Donald Trump Berjanji Sikat Pendukung Palestina Jika Terpilih Jadi Presiden
- Pesawat Tempur Israel Bunuh Pentolan Hamas di Tepi Barat
- Xi Jinping Turun Gunung, China Siap Membereskan Konflik di Timur Tengah
- 24 Tahun Diperjuangkan Indonesia, Traktat Proteksi Pengetahuan Tradisional Akhirnya Disahkan