22 Imigran Ilegal Afganistan Dideportasi
Jumat, 15 Mei 2009 – 10:55 WIB

DIDEPORTASI- 22 imigran gelap asal Afganistan memprotes tindakan pihak imigrasi Kota Cilegon Provinsi Banten yang memborgol mereka seperti penjahat saat akan diterbangkan dari bandara Soekarno-Hatta ke Medan untuk ditempatkan di rumah defensi bagi tahanan keimigrasian. Foto: M JAKWAN/TANGERANG EKSPRES
Namun, dia protes perlakuan Kantor Imigrasi Cilegon yang melakukan pemborgolan dirinya beserta teman-temannya merupakan tindakan yang kelewatan. ”Kami datang ke Indonesia untuk berbisnis dengan negara ini. Tapi sekarang diborgol seperti penjahat saja. Apa seperti ini perlakuan Indonesia kepada tamu,” ujarnya dengan bahasa Inggris terbata-bata.
Dia membantah hendak menuju Australia melalui tanah air. Untuk diketahui, 22 imigran gelap ini ditangkap tiga hari lalu oleh Polres Cilegon di sebuah rumah makan di Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Mereka berangkat dari Tanjung Karang, Pronvinsi Lampung, dengan mobil travel sewaan.
Tapi, saat melintasi di daerah Merak, polisi menghentikan kendaraan yang ternyata berisi 22 warga Afganistan. Dari keterangan salah seorang imigran kepada polisi, mereka hendak menyeberang ke Australia dari Jakarta guna mencari penghidupan yang lebih baik dari negaranya yang tengah dilanda perang. (din)
TANGERANG- Lantaran, masuk secara illegal ke tanah air guna menyeberang ke Australia, 22 imigran gelap asal Afganistan akan dideportasi. Kemarin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah