22.2.22.22.22

Oleh: Dahlan Iskan

22.2.22.22.22
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Fauziah juga pernah menjadi aktivis wanita muda NU. Dia adalah ketua umum Fatayat –organisasi pemudi NU. Juga pernah menjadi ketua Fraksi PKB di DPR.

Baca Juga:

Fauziah orang Jatim. Dia lahir di Desa Kedungmaling, dekat Kota Mojokerto. Desa ini tidak jauh dari Trowulan, pusat kerajaan Majapahit.

Di situ dia sekolah sampai SMP. Lalu ke SMA Khadijah, Wonokromo, Surabaya.

S1 diperoleh dari IAIN Sunan Ampel Surabaya. Di kuliah itu dia adalah adik kelas suaminyi yang asal Banjarnegara, Jateng. Sang suami, Taufiq Abdullah, 56 tahun, kini anggota DPR dari PKB dapil Banyumas.

Fauziah juga berani pindah jalur: menjadi calon wakil gubernur Jateng. Dia berpasangan dengan Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. Mereka kalah oleh Ganjar Pranowo, gubernur Jateng sekarang.

Fauziah mengeluarkan permen karena aturan seperti itu toh memang harus dibuat: murni soal waktu saja. Undang-undang Ketenagakerjaan memang mengamanatkannya.

Siapa pun menterinya, dia/ia harus melaksanakan UU yang dibuat wakil rakyat itu. UU itu sendiri sebenarnya sudah cukup tua: lahir 2004, tetapi selalu ada kegamangan untuk melaksanakannya.

Mengapa Fauziah kini punya nyali melaksanakannya?

Dan sekarang, banyak PHK lagi: akibat Covid-19. Itulah yang banyak disesalkan: mengapa Permenaker 02/2022 ini dilahirkan di masa pandemi ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News