23 BUMN Tunggak BPYBDS

Temuan BPK, Nilainya Rp 47, 52 Triliun

23 BUMN Tunggak BPYBDS
23 BUMN Tunggak BPYBDS
Tidak hanya mengenai BPYBDS, lanjut Illya, pihaknya juga meminta perusahaan plat merah untuk tidak memakai dana corporate social responsibility (CSR) untuk kepentingan di luar jenis usaha perusahaan. Misalnya untuk dana perjalanan dinas pejabat. Kebijakan tersebut dimulai tahun depan. Sehingga, perusahaan harus berhati-hati dalam menggunakan dananya.’’Kita tidak mau BUMN jadi tuduhan-tuduhan. Kasihan BUMN. Dikasih fasilitas tidak, dibantu tidak tapi harus untung,” papar wanita berkerudung tersebut.

Staf Ahli Meneg BUMN Bidang SDM dan Teknologi Wahyu Hidayat mengatakan, masalah BPYBDS adalah persoalan lama. Masalahnya sangat luar biasa. Mulanya, dulu pemerintah membuat proyek yang tidak terlalu clear. Kemudian, proyek tersebut diserahkan kepada BUMN untuk dikelola. Tapi, perusahaan tidak memiliki data-data mengenai aset yang diserahkan tersebut.’’BUMN hanya ketempuhan membebani saja. Ini menjadi masalah yang sangat rumit sampai sekarang ini,’’ tuturnya.

Ditambahkan Direktur Keuangan PT Pelindo III Wahyu Suparyono, perusahaannya merupakan salah satu BUMN yang masih menunggak BPYBDS. Totalnya mencapai Rp 215 miliar. Masalah ini sudah ada sejak 14 tahun lalu.’’14 tahun terakhir tidak terkena koreksi positif oleh kantor pajak. Ini membuat beban perusahaan makin bertambah. Akan mempengaruhi cash flow perusahaan. Tahun ini dana yang tidak kena koreksi positif Rp 9 miliar. Saya tidak bisa bayangkan kalau yang mempunyai BPYBDS sampai triliunan,” urainya.

Saat ini, katanya, pemerintah terus mencoba mengharmonisasi aturan yang menjadi dasar BPYBDS tersebut. Tapi tidak kunjung selesai. Tentunya persoalan ini akan membahayakan bagi cash flow. ’’Alasan tidak ada koreksi sederhana karena belum menjadi asset. Lumayan kalau Rp 9 miliar itu balik. Kita sudah lapor sampai ke Dirjen Pajak,’’ paparnya. (cdl)

JAKARTA – Sebanyak 23 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunggak laporan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya (BPYBDS).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News