23 BUMN Tunggak BPYBDS
Temuan BPK, Nilainya Rp 47, 52 Triliun
Sabtu, 24 Desember 2011 – 15:28 WIB
JAKARTA – Sebanyak 23 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunggak laporan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya (BPYBDS). Tidak tanggung-tanggung, total nilainya mencapai Rp 47,52 triliun. Data tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Auditor Utama BPK Ilya Afiyanti mengatakan, dari total 141 BUMN yang ada di Indonesia, masih ada 23 perusahaan yang belum melaporkan BPYBDS. Jika laporan tersebut tidak kunjung selesai, maka rekening dana investasi (RDI) dan Subsidiary Loan Agreement (SLA) juga tidak akan selesai.
’’Karena kalau dukungan tidak selesai, maka tidak mungkin opininya clean. Selalu saja wajar dengan pengecualian (WDP) saja. Tidak pernah wajar tanpa pengecualian (WTP),” tutur Ilya saat pemaparan di depan direksi BUMN di Jakarta, Jumat (23/12).
Menurutnya, pencatatan di 23 BUMN tersebut sangat bervariasi. Jika ekuitas tidak sesuai, membuat laporan tidak match. Sehingga BPYBDS tidak dicatat sesuai dengan yang diterima.
JAKARTA – Sebanyak 23 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunggak laporan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya (BPYBDS).
BERITA TERKAIT
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Sinar Mas Land Kolaborasi Bareng Xendit Gelar DNA VC Startup Connect