256 Pejudi Terjaring, Irjen Ahmad: Tak ada Restorative Justice
Senin, 22 Agustus 2022 – 14:43 WIB
"Sulit memenuhi kebutuhan, akhirnya mencari jalan pintas dengan judi," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, dalam penyelesaian permasalahan perjudian ini tidak cukup hanya melalui penegakan hukum.
Menurut dia, tokoh agama dan tokoh masyarakat akan dilibatkan dalam upaya pencegahan tindak pidana perjudian.
Menurutnya upaya penindakan tindak pidana perjudian akan dilakukan secara berkelanjutan. (Antara/jpnn)
Sebanyak 256 pejudi terjaring, Irjen Ahmad tegaskan tak ada restorative justice bagi mereka.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- 8 Tersangka Kerusuhan Rempang Dibebaskan, Ini Alasan Polisi
- Kasus Penelantaran 41 Jemaah Umrah Asal Jambi di Jeddah Berakhir Damai
- Tujuh Laporan Kejahatan Perbankan di Polda Riau Berakhir Damai
- Mahfud Singgung Hukum Tak Boleh Jadi Alat Mengalahkan Orang Lain
- Babak Belur, Babinsa TNI Korban Pengeroyokan Maafkan 3 Pelaku