256 Pejudi Terjaring, Irjen Ahmad: Tak ada Restorative Justice

256 Pejudi Terjaring, Irjen Ahmad: Tak ada Restorative Justice
Puluhan tersangka kasus tindak pidana perjudian dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Senin. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

"Sulit memenuhi kebutuhan, akhirnya mencari jalan pintas dengan judi," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, dalam penyelesaian permasalahan perjudian ini tidak cukup hanya melalui penegakan hukum.

Menurut dia, tokoh agama dan tokoh masyarakat akan dilibatkan dalam upaya pencegahan tindak pidana perjudian.

Menurutnya upaya penindakan tindak pidana perjudian akan dilakukan secara berkelanjutan. (Antara/jpnn)

Sebanyak 256 pejudi terjaring, Irjen Ahmad tegaskan tak ada restorative justice bagi mereka.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News